Pernyataan Sikap DPP FPI Terkait Kerusuhan 25 dan 28 Agustus 2025
Jum'at, 29 Agustus 2025
Faktakini.info, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait kerusuhan yang terjadi di depan Gedung DPR RI pada 25 dan 28 Agustus 2025. Dalam pernyataannya, FPI menegaskan konsistensi dalam melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar sesuai ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, serta menolak tuduhan yang mengaitkan aksi kerusuhan dengan organisasi tersebut.
FPI mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang dinilai menggunakan kekerasan berlebihan terhadap demonstran. FPI juga meminta dilakukan evaluasi dan pengusutan secara internal terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, FPI mengkritik pernyataan provokatif sejumlah anggota DPR RI yang dianggap memicu kemarahan rakyat. FPI mendesak agar Mahkamah Kehormatan Dewan memberi sanksi dan proses hukum lebih lanjut terhadap anggota DPR yang dimaksud.
Dalam pernyataannya, FPI juga meminta Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pembenahan di internal pemerintahannya, termasuk membersihkan pihak-pihak yang diduga titipan rezim sebelumnya serta menindak tegas praktik KKN, judi, pelanggaran HAM, dan pelanggaran etika lainnya.
FPI menyayangkan terjadinya kerusuhan serta kerusakan fasilitas umum, seraya berharap agar keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP FPI, HB Muhammad Alattas, LC., MA., dan Sekretaris Umum HB Ali Abubakar Alattas, SH., pada 28 Agustus 2025 di Jakarta.
TRANSKRIP TEKS LENGKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
PERNYATAAN SIKAP
Nomor: 001/PS/DPP-FPI/Rabi’ul Awwal/1447 H
TENTANG
KERUSUHAN 25 DAN 28 AGUSTUS 2025
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sehubungan dengan terjadinya aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berujung pada kerusuhan, baik pada tanggal 25 maupun 28 Agustus 2025, serta beberapa isu mutakhir terkait kondisi politik dalam negeri, dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP FPI) menyatakan:
1. Bahwa Front Persaudaraan Islam (FPI) sejak kelahirannya, konsisten melaksanakan Amar Ma’ruf Nahi Munkar sesuai dengan koridor Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, bukan didasarkan oleh dendam politik atau dorongan kepentingan asing atau pun motif lainnya, sebagaimana yang difitnahkan oleh akun medsos atas nama NSA RI, yang justru diduga kuat merupakan bagian dari desain besar upaya adu domba antar elemen rakyat, dengan tujuan melemahkan stabilitas keamanan dalam negeri;
2. Mengecam keras penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian terhadap demonstran, dan menuntut agar dilakukan evaluasi, serta pengusutan secara internal terhadap oknum aparat kepolisian yang menggunakan kekerasan berlebihan terhadap rakyat;
3. Mengecam keras sikap dan pernyataan beberapa anggota DPR RI yang tidak peka, bahkan provokatif, sehingga memancing kemarahan rakyat, serta menuntut agar Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI memberikan sanksi sampai dengan pemberhentian dan proses hukum lebih lanjut terhadap anggota DPR RI tersebut;
4. Meminta Presiden RI Prabowo Subianto, untuk segera melakukan pembenahan terhadap internal pemerintahannya, dengan di antaranya melakukan bersih-bersih terhadap pihak-pihak di dalam pemerintahannya sendiri yang justru melakukan berbagai tindakan, ucapan maupun kebijakan yang menyulut kemarahan rakyat, sehingga justru melemahkan Pemerintahan Presiden Prabowo, termasuk membersihkan semua pejabat titipan lingkaran rezim Jokowi yang terlibat KKN, judi, pelanggaran HAM, pelanggaran Etika, serta kejahatan lainnya, seperti mencopot KAPOLRI atas kegagalannya menciptakan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif;
5. Menyayangkan terjadinya kerusuhan dan perusakan terhadap fasilitas umum, serta berharap agar suasana keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT menjaga dan merahmati Indonesia.
JAKARTA, 4 Rabi’ul Awwal 1447 H / 28 Agustus 2025 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
(tanda tangan dan stempel)
HB. MUHAMMAD ALATTAS, Lc., MA.
Ketua Umum
HB. ALI ABUBAKAR ALATTAS, SH.
Sekretaris Umum
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar