Sopir Lajuran Ditemukan Tewas, Mobil Dibakar di Jalur Wamena-Mbua, Dibunuh Kelompok Bersenjata OPM
Rabu, 16 September 2026
Faktakini.info, Jakarta - Kekerasan kelompok bersenjata kembali menelan korban jiwa di Papua Pegunungan. Seorang sopir lajuran bernama Aris Sanda, warga asal Toraja, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan menjadi korban penghadangan kelompok bersenjata KKB (OPM) dalam perjalanan dari Wamena menuju Mbua, Kabupaten Jayawijaya.
Penemuan korban dilakukan setelah personel Koops TNI Habema melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Tim menemukan kendaraan lajuran dalam kondisi terbakar bersama jenazah pengemudinya.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, membenarkan bahwa rombongan kendaraan lajuran sebelumnya dihentikan oleh sekelompok orang bersenjata.
Berdasarkan informasi awal, para pelaku memeriksa pengemudi dan penumpang. Para penumpang kemudian diperintahkan kembali menuju Wamena, sementara Aris Sanda dibawa oleh kelompok tersebut ke arah kawasan Danau Habema.
Sejumlah laporan menyebut peristiwa tersebut terjadi di sekitar kawasan Gunung Boy, tepatnya jalur Wamena menuju Mbua. Kelompok bersenjata yang disebut bertanggung jawab adalah Kodap III Ndugama-Derakma, yang oleh aparat dan sejumlah pemberitaan dikaitkan dengan kelompok pimpinan Egianus Kogoya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa korban sempat dipaksa membuat pernyataan yang berkaitan dengan Papua merdeka sebelum akhirnya ditembak. Informasi tersebut juga diberitakan sejumlah media, namun detail lengkap mengenai kronologi dan motif masih menjadi bagian dari penyelidikan aparat.
Yang telah terkonfirmasi dari keterangan Koops TNI Habema adalah ditemukannya kendaraan korban dalam kondisi terbakar bersama jenazah pengemudinya. Aparat selanjutnya melakukan proses penanganan dan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
KECAM KEKERASAN TERHADAP WARGA SIPIL
Peristiwa ini kembali menimbulkan keprihatinan serius karena korban merupakan seorang pengemudi yang sedang menjalankan pekerjaannya dan membawa penumpang dalam perjalanan antardaerah.
Tindakan kekerasan terhadap warga sipil, terlebih apabila dilakukan dengan cara penyanderaan, penembakan, dan pembakaran kendaraan, merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak dapat dibenarkan.
Nyawa manusia tidak boleh menjadi alat untuk mencapai tujuan politik maupun kepentingan kelompok bersenjata.
Masyarakat Papua Pegunungan juga berhak menjalani kehidupan dengan aman, bekerja, bepergian, dan mencari nafkah tanpa dihantui ancaman senjata.
Aparat keamanan diharapkan dapat mengungkap secara tuntas pelaku dan rangkaian kejadian ini serta memastikan proses penegakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi prioritas dalam penanganan konflik bersenjata di Papua.
Kekerasan dan pembunuhan terhadap warga tidak boleh dianggap sebagai cara yang sah untuk menyampaikan aspirasi apa pun.
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.












Posting Komentar