Heboh Infografis ‘Daftar Penghuni Lapas VVIP Cibinong’ Beredar Usai Sidak Ombudsman Temukan Kamar Mewah
Sabtu, 26 September 2026
Faktakini info, Jakarta - Temuan kamar dengan fasilitas mewah dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong terus berbuntut panjang. Menyusul temuan tersebut, media sosial mendadak dihebohkan oleh peredaran infografis bertajuk "Daftar Penghuni Lapas VVIP Cibinong" yang memuat deretan nama narapidana kasus korupsi, pembunuhan, hingga penipuan skala besar.
Infografis yang diunggah oleh akun Bustomi Menggugat di platform Facebook itu menampilkan 17 nama terpidana tenar yang diduga menikmati fasilitas istimewa di dalam lapas.
Berikut adalah daftar nama terpidana yang tercantum dalam infografis tersebut:
* Ferdy Sambo (Eks Kadiv Propam Polri)
* Kuat Ma'ruf (Terpidana kasus pembunuhan Yosua, disebut pindah bersama Sambo)
* Ricky Rizal (Terpidana kasus pembunuhan Yosua, disebut pindah bersama Sambo)
* Harvey Moeis (Terpidana korupsi dan TPPU)
* Surya Darmadi (Terpidana korupsi dan TPPU)
* Aulia Imran Maghribi (Konsultan pajak Foresight Consulting, kasus suap eks pejabat Ditjen Pajak)
* Winoto Kartono Then (Terpidana kasus pemalsuan dokumen)
* Rochmadi Saptogiri (Eks auditor BPK)
* Agus Winoto (Eks Aspidum Kejati DKI)
* Andra Yastrialsyah Agussalam (Eks Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II)
* Suharjito (Terpidana kasus suap Edhy Prabowo)
* Rizal Djalil (Eks anggota BPK)
* I Ketut Suarbawa (Eks pejabat Wijaya Karya)
* Elviyanto (Terpidana kasus suap bawang putih)
* Rahmat Effendi alias Pepen (Eks Wali Kota Bekasi)
* Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin / RBT)
* Sontang Coin Manurung (Mantan Kepala Kantor Pertanahan)
Narasi yang berkembang di masyarakat pun menuai beragam reaksi dan sindiran tajam, termasuk gurauan warga net yang menyebut deretan nama elite tersebut bak dapat menggelar "arisan" di dalam tahanan.
Kendati demikian, daftar nama yang beredar luas di media sosial ini tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham maupun pihak berwenang guna memastikan keabsahan lokasi penahanan serta validitas fasilitas yang diterima para napi tersebut.
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.

Posting Komentar