FPI Kabupaten Bogor Gelar Aksi Anti-Miras di Citeureup, Habib Bahar Desak Produksi Dihentikan
Selasa, 18 Agustus 2026
Faktakini.info, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) Kabupaten Bogor bersama sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi menolak minuman keras (miras) di depan PT Inti Tirta Sari Makmur, Jalan Lanbau, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).
Aksi tersebut diikuti ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam, di antaranya FPI dan BPPKB, serta jamaah majelis taklim. Kedatangan massa merupakan bentuk protes terhadap keberadaan produksi minuman beralkohol sekaligus menyikapi polemik yang mencuat dalam acara The Sounds Project di Jakarta.
Polemik tersebut berkaitan dengan adanya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang dalam kegiatan tersebut disebut menawarkan minuman beralkohol sebagai hadiah. Massa menilai penggunaan ayat Al-Qur’an dalam kegiatan yang dikaitkan dengan hadiah minuman beralkohol tidak dapat dibenarkan.
Koordinator aksi, Ustaz Fauzi, menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa massa tidak mempersoalkan seluruh aktivitas produksi perusahaan, namun secara khusus mendesak agar produksi minuman beralkohol dihentikan.
Habib Bahar: Jangan Biarkan Miras Merusak Generasi Muda
Dalam aksi tersebut, Habib Bahar bin Smith turut menyampaikan orasi. Ia menyoroti persoalan minuman beralkohol bukan hanya dari sisi polemik yang sedang berlangsung, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, kepedulian terhadap persoalan miras merupakan bagian dari upaya menjaga masyarakat agar tidak terjerumus pada berbagai dampak buruk yang ditimbulkan minuman beralkohol.
Habib Bahar bahkan memberikan waktu tujuh hari kepada pihak perusahaan untuk menghentikan produksi minuman keras.
“Kalau mereka meminta waktu tujuh hari, oke, tujuh hari kita beri waktu untuk menghentikan produksi,” tegas Habib Bahar dalam orasinya.
Ia juga menyampaikan sikap tegas apabila produksi miras tidak dihentikan setelah tenggat tersebut.
Berakhir dengan Dialog dan Kesepakatan Penghentian Produksi 7 Hari
Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak perusahaan untuk melakukan dialog.
Direksi PT Inti Tirta Sari Makmur, Ahmad, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul terkait peristiwa yang menjadi polemik. Ia mengatakan tindakan yang dipersoalkan tidak dapat ditoleransi.
Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam polemik tersebut telah berjalan di Polda Metro Jaya. Menurut keterangan pihak perusahaan, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan proses hukum diminta untuk dihormati hingga tuntas.
Hasil dialog kemudian menghasilkan kesepakatan penting. Pihak perusahaan menyatakan akan menghentikan sementara produksi selama tujuh hari.
Dalam masa tersebut, pihak perusahaan akan membahas berbagai masukan yang disampaikan para habaib, kiai, dan tokoh masyarakat sebelum menentukan langkah berikutnya.
FPI: Kepedulian terhadap Masa Depan Generasi Muda
Aksi di Citeureup ini juga menunjukkan bahwa perhatian FPI terhadap persoalan miras tidak semata-mata berhenti pada polemik satu peristiwa. Penolakan terhadap minuman keras dipandang sebagai bagian dari kepedulian sosial untuk menjaga masyarakat, terutama generasi muda, dari berbagai dampak negatif penyalahgunaan alkohol.
Bagi FPI dan massa yang hadir, generasi muda merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan dari lingkungan yang dapat mendorong mereka terjerumus dalam perilaku negatif.
Karena itu, gerakan anti-miras diposisikan sebagai bagian dari ikhtiar menjaga moral, ketertiban sosial, serta masa depan anak-anak dan pemuda. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah dan pihak terkait agar persoalan peredaran serta produksi minuman beralkohol dapat ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi tersebut akhirnya berlangsung melalui jalur dialog dengan pihak perusahaan. Kesepakatan penghentian produksi selama tujuh hari menjadi hasil awal dari pertemuan antara massa dan manajemen perusahaan, sementara perkembangan selanjutnya masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.

Posting Komentar