-->

Pangda LPI FPI Jateng: Ashari Terduga Pencabulan Santriwati di Pati Harus Dihukum Berat!

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Pangda LPI FPI Jateng: Ashari Terduga Pencabulan Santriwati di Pati Harus Dihukum Berat!. Silakan disimak.

 


Ahad, 10 Mei 2026

Faktakini.info, Jakarta - Panglima Daerah Laskar Persaudaraan Islam (LPI) FPI Jawa Tengah, Habib Najib Al Jufri, turut menyoroti kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya, Habib Najib mengecam keras perbuatan oknum yang disebut-sebut sebagai “kyai gadungan” tersebut. Ia menilai pelaku telah mencoreng nama baik dunia pesantren dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada toleransi terhadap kejahatan seksual, apalagi korbannya adalah para santriwati yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegas Habib Najib.

Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Menurut Habib Najib, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, khususnya para orang tua dan pengelola pesantren, agar lebih meningkatkan pengawasan serta memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dan bermartabat.

Laskar Persaudaraan Islam (LPI) Jawa Tengah, lanjutnya, mendukung penuh langkah aparat dalam menegakkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.

“Para korban harus mendapatkan pendampingan dan perlindungan. Semoga kasus seperti ini tidak pernah terulang kembali,” pungkasnya.


Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.