DPP FPI Kecam Tayangan Trans7 yang Mendiskreditkan Kyai dan Pesantren
Rabu, 15 Oktober 2025
Faktakini.info, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (DPP-FPI) mengeluarkan pernyataan sikap terkait tayangan program Xpose Uncensored di stasiun televisi Trans7 yang telah mendiskreditkan Kyai, Ulama, serta lembaga pendidikan Pondok Pesantren.
Dalam pernyataan bernomor 002/PS/DPP-FPI/Rabi’ul Akhir/1447 H yang ditandatangani oleh Ketua Umum HB. Muhammad Alattas, Lc., MA. dan Sekretaris Umum HB. Ali Abubakar Alattas, SH., DPP-FPI menegaskan bahwa tayangan tersebut memberikan stigma buruk terhadap kehidupan pesantren dan berisi narasi yang tendensius serta penuh fitnah.
Berikut isi lengkap Pernyataan Sikap DPP Front Persaudaraan Islam:
PERNYATAAN SIKAP
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Nomor: 002/PS/DPP-FPI/Rabi’ul Akhir/1447 H
PENGHINAAN TERHADAP KYAI DAN ULAMA SERTA PONDOK PESANTREN
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Sehubungan dengan tayangan program Xpose Uncensored pada stasiun televisi Trans7 yang mendiskreditkan Kyai, Ulama dan Pondok Pesantren, sehingga memberikan stigma buruk terhadap kehidupan Pondok Pesantren, lewat tayangan dengan narasi yang tendensius dan penuh fitnah yang menampilkan KH. Anwar Manshur dan Pondok Pesantren Lirboyo, maka dengan ini kami Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam menyatakan:
1. Bahwa Pondok Pesantren dengan figur Kyai dan Ulama yang menjadi bagian tak terpisahkan adalah sistem pendidikan Islam yang sudah memiliki eksistensi dari sebelum Indonesia merdeka, bahkan ikut memberikan andil yang besar bagi upaya kemerdekaan Republik Indonesia;
2. Bahwa Pondok Pesantren hidup dengan kultur yang berporos hubungan antara guru dan murid, kyai dan santri, ulama dan penuntut ilmu, yang terikat dalam suatu adab yang lurus sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW;
3. Bahwa apa yang ditayangkan oleh Trans7 lewat program Xpose Uncensored, hanyalah berisi fitnah murahan dan tendensius terhadap institusi Pesantren serta adab guru dan murid yang menjadi ciri penting pendidikan Pondok Pesantren;
4. Bahwa materi muatan dari tayangan Xpose Uncensored memiliki cacat logika yang fatal, karena hanya berisi tuduhan yang tidak berdasarkan, serta cenderung sesat dan menyesatkan;
5. Bahwa ada pun beberapa kasus yang terjadi melibatkan oknum tokoh agama dan pondok pesantren tidak bisa menjadi dalil pembenaran dalam menstereotipkan seolah-olah kehidupan Pondok Pesantren total seluruhnya bobrok;
6. Bahwa sebagaimana kita ketahui juga, kasus-kasus serta berbagai permasalahan tidak hanya terjadi pada Pondok Pesantren saja, namun juga pada seluruh model lembaga pendidikan yang ada, baik sekolah dasar, sekolah menengah, perguruan tinggi, bahkan juga pada sekolah kedinasan, sehingga kalau logika yang sama diterapkan, maka seluruh lembaga pendidikan yang ada di Indonesia juga sama bobrok dan bejatnya;
7. Bahwa oleh karenanya kami menuntut kepada pihak Pemerintah untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku atas tayangan Trans7 tersebut;
8. Bahwa kami juga menyerukan kepada seluruh Umat Islam di Indonesia untuk mewaspadai gerakan Islamofobia yang senantiasa mendiskreditkan ajaran Islam, lewat upaya delegitimasi pondok pesantren sebagai bagian dari sistem pendidikan Islam.
Demikian pernyataan ini dibuat, semoga Allah SWT selamatkan Indonesia dari gerakan Islamofobia yang senantiasa mendiskreditkan ajaran Islam.
Jakarta, 22 Rabi’ul Akhir 1447 H / 14 Oktober 2025 M
DEWAN PIMPINAN PUSAT – FRONT PERSAUDARAAN ISLAM
Ttd,
HB. Muhammad Alattas, Lc., MA. – Ketua Umum
HB. Ali Abubakar Alattas, SH. – Sekretaris Umum
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar