Merujuk Mufti Yaman, Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin tahun 1936: Hindia Belanda (Indonesia) adalah Darul Islam
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Merujuk Mufti Yaman, Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin tahun 1936: Hindia Belanda (Indonesia) adalah Darul Islam. Silakan disimak.
Keturunan Yaman tidak punya otoritas ilmu pengetahuan? Mereka tidak punya Fatwa bermanfaat untuk masyarakat?
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Jum'at, 4 April 2025
Faktakini.info
Muktamar NU ke-11 di Banjarmasin tahun 1936 memutuskan bahwa Hindia Belanda (Indonesia) adalah Darul Islam, karena pernah dikuasai sepenuhnya oleh Umat Islam.
"Darul Islam" dalam konteks ini bukan berarti membangun negara teokrasi, melainkan wilayah Islam, di mana melawan penjajah adalah kewajiban setiap muslim.
Putusan alim Ulama Nahdlatul Ulama ketika itu merujuk pada kitab “Bughyatul Mustarsyidin” yang ditulis oleh Mufti Negeri Yaman Sayyid Abdurrahman Ba'alawi. Dari sini sudah terjawab, punya otoritas atau tidak. Manfaatnya dahsyat. Kitabnya dipakai sejak dulu bahkan dijadikan referensi penting dalam Bahtsul Masail. Itu baru satu judul dari satu penulis, belum yang lainnya.
Keputusan ini menegaskan keterikatan NU dengan bangsa dan tanah air, serta kewajiban untuk mempertahankan dan menegakkan negara Republik Indonesia sebagai bagian dari kewajiban agama.
Oh ya, Muktamar NU ketika itu bertempat di Langgar Al-Hinduan jalan Sei Mesa Banjarmasin, yang didirikan oleh Habib Salim bin Abu Bakar Alkaff di atas tanah wakaf istrinya Syarifah Salmah Al-Hinduan pada tahun 1915. Sekretaris I merangkap Bendahara Muktamar adalah Sayyid Abdurrahman. Yang ikut berjuang untuk NU saat awal-awal di Banjarmasin di antaranya juga ada Sayyid Ali Alkaff. Bisa dibaca pada prasasti yang ada.
Lebih lanjut, dalam kajian Ushul Fiqh, untuk menjawab tantangan zaman diperlukan ijtihad. Hadis tentang bolehnya ijtihad itu muncul ketika Rasulullah SAW mengutus Muadz bin Jabal ke Negeri YAMAN.
Wallahu a'lam
Banjarmasin, 3 April 2025
Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar