-->

Kasus Fuad Cucu PKI Hina Pendiri Alkhairaat, Polda Sulteng: Kami Sudah Periksa 7 Saksi

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Kasus Fuad Cucu PKI Hina Pendiri Alkhairaat, Polda Sulteng: Kami Sudah Periksa 7 Saksi. Silakan disimak.

 


Sabtu, 12 April 2025

Faktakini.info, Jakarta - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengusut kasus Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Cucu Warsinah PKI yang diduga menghina pendiri Alkhairaat, almarhum Habib Idrus bin Salim Al-Jufri. Sebanyak 7 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

"Laporan dugaan penghinaan atau ujaran kebencian melalui ITE terhadap almarhum Al-Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau lebih dikenal dengan Sayyid Idrus bin Salim Al-Jufri atau Guru Tua, masih dalam tahap penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

Kasus ini dilaporkan warga dan teregistrasi dalam laporan polisi nomor: LP/B/76/IV/2025/SPKT/Polda Sulteng tanggal 7 April 2025. Sejauh ini, penyidik Ditressiber Polda Sulteng telah memeriksa 7 orang sebagai saksi.

"Telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi," terangnya.

Djoko menuturkan kasus ini bermula dengan beredarnya video yang diunggah di berbagai platform media sosial berisi pernyataan Fuad yang diduga menghina dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Habib Idrus.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa ahli untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Mereka di antaranya ahli bahasa, agama dan pidana.

"Penyidik juga telah melayangkan surat panggilan kepada beberapa ahli untuk diambil keterangan, di antaranya ahli pidana, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli agama untuk dilakukan pemeriksaan minggu depan," katanya.

Djoko menyebut selain di Polda Sulteng, laporan terkait penghinaan atau ujaran kebencian terhadap Habib Idrus juga dilayangkan oleh tokoh agama, tokoh pemuda dan praktisi hukum di sejumlah Polres.

"Di antaranya kasus serupa juga dilaporkan di Polresta Palu, Polres Poso, Polres Morowali, Polres Banggai, Polres Touna dan Polres Parimo," sebut Djoko.

Dia pun meminta semua pihak menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Pihaknya memastikan akan bekerja profesional dan transparan.

"Kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, terkhusus keluarga besar Alkhairaat kiranya dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian," tandasnya.

Djoko menambahkan penyidik dalam kasus ini akan menerapkan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara dalam video beredar, terlihat Fuad Cucu PKI dan dua orang lainnya berbincang dalam forum online. Fuad terdengar melontarkan kata-kata yang menghina Habib Idrus.

"Mengusulkan siapa itu tadi, monyet satu itu, si Idrus bin Salim Al-Jufri itu menjadi pahlawan, saya bilang monyet karena saya sedang mengamalkan isi Qur'an. Khianat itu disebut monyet," ucap Fuad Cucu PKI.

Foto: Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Djoko Wienartono. (dok.istimewa)

Sumber: detik.com


Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.