-->

Ketua RT Bisa Diberhentikan dari Jabatan Jika Melakukan Hal Berikut

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Ketua RT Bisa Diberhentikan dari Jabatan Jika Melakukan Hal Berikut. Silakan disimak.

(Foto : Ilustrasi)DUNIAOBERITA.COM - Informasi terkait Ketua rt yang merupakan sosok yang penting di masyarakat. Karena ketua rt menjadi tujuan pertama masyarakat ketika ada kepentingan atau urusan yang berhubungan dengan pemerintahan.Seorang ketua rt dipilih berdasarkan musyawarah warga. Kemudian ketua rt dilantik oleh lurah atau kepala desa.Dalam banyak kasus, tidak sedikit ketua rt

 Sumber: beritaodunia.com


Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.