Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang? Simak Jawabannya
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Apakah SIM Mati Bisa Diperpanjang? Simak Jawabannya. Silakan disimak.
DUNIAOBERITA.COM - Masih banyak yang bertanya apakah surat izin mengemudi (SIM) yang sudah mati dapat diperpanjang atau tidak. Maka Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak bisa meskipun telat satu haripun. Dilansir di berbagai sumber, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.Dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat (1)
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
DUNIAOBERITA.COM - Masih banyak yang bertanya apakah surat izin mengemudi (SIM) yang sudah mati dapat diperpanjang atau tidak. Maka Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak bisa meskipun telat satu haripun. Dilansir di berbagai sumber, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.Dijelaskan dalam Pasal 4 Ayat (1)
Sumber: beritaodunia.com
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar