Sosok Wanita Inisial AGH, Pacar Dandy Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Sosok Wanita Inisial AGH, Pacar Dandy Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor. Silakan disimak.
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Kabar terkait Mario Dandy Satrio menjadi sorotan setelah melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David.
Dikabarkan bahwa sosok pacar Mario Dandy Satrio turut menjadi sorotan netizen.
Melansir dari akun Twitter @habibthink, Jumat (24/2/2023), kekasih Dandy disebut berinisial AGH.
Perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar itu diduga menjadi penyebab Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.
Akun tersebut menyebut AGH mengadukan pengalaman tak menyenangkan yang pernah dilakukan David kepada Dandy.
Kemudian, Dandy bersama kekasihnya itu menemui David bertemu untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
“Jadi, A ini WA David untuk balikin kartu pelajar David yang ada di dia. Dia minta share loc karena David sedang di rumah temannya,” tulisnya.
Dalam pertemuan tersebut, AGH yang merupakan mantan kekasih David ternyata membawa serta pelaku.
Karena tersulut emosi, pelaku pun melakukan penganiayaan terhadap David.
Akibat penganiayaan tersebut, David mengalami koma dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Diketahui bahwa sosok AGH yang membuat warganet pun terkejut melihat sosok AGH yang tampak sangat muda. AGH sendiri ternyata masih berusia 15 tahun.
Sementara Kuasa hukum AGH, Mangata Toding Allo yang menjelaskan sebelum penganiayaan terjadi kliennya dijemput oleh Mario dan tersangka Shane Lukas Rotua pada saat pulang sekolah. yang mengenakan baju berwarna hitam.
"Waktu itu saksi anak ini (AGH) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah si tersangka (Mario) ini harusnya magang, dia akhirnya jemput AG, layaknya orang pacaran biasa," ucap Mangata kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir dari duniaoberita dari Tribunnews, Sabtu (25/2/23).
Menurut Mangatta, AG tidak menyuruh Mario untuk menganiaya korban.
AG justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan kekerasan.
"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini (penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," tegasnya.
Sumber: beritaodunia.com
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar