Usai Nikita Mirzani Bebas, Kejari Laporkan Dito Mahendra ke Polisi
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Usai Nikita Mirzani Bebas, Kejari Laporkan Dito Mahendra ke Polisi. Silakan disimak.
Kabar terkait Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot, Jumat siang, 30 Desember 2022.
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Kabar terkait Kejari Serang melaporkan Dito Mahendra ke Mapolresta Serkot, Jumat siang, 30 Desember 2022.
Dikabarkan bahwa Dito tidak pernah hadir saat dimintai keterangan di ruang sidang, sejak sidang pertama.
“Kejari Serang telah membuat laporan polisi di Polres Serang Kota,” ujar Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, di kantornya, dikutip duniaoberita.com dari kabar6, Sabtu (31/12/22).
Dito Mahendra dilaporkan atas Pasal 224 KUHP, mengenai dengan sengaja tidak hadir ke persidangan meski telah diminta datang oleh JPU untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Laporan itu dibuat setelah dilakukan analisa oleh para JPU serta jaksa di Kejari Serang. Karenanya, Dito Mahendra dilaporkan ke polisi.
“Kejari Serang menyimpulkan adanya dugaan perbuatan bahwa yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana diatur Pasal 224 KUHP,” jelasnya.
“Dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP,” tegasnya.
Sumber: beritaodunia.com
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.
Posting Komentar