-->

Pers Release GNPR: Aksi Damai, Monumental, Konstitusional dan Dilindungi UU Akbar 411

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Pers Release GNPR: Aksi Damai, Monumental, Konstitusional dan Dilindungi UU Akbar 411. Silakan disimak.

 




Kamis, 3 November 2022

Faktakini.info 

Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) 

Jl.Pondok Kelapa Timur Blok.G.19 No.8 Kav. DKI Kel.Pondok Kelapa, Kec.Duren Sawit, Jakarta 13450 

PRESS RELEASE

AKSI DAMAI, MONUMENTAL, KONSTITUSIONAL 

DAN DILINDUNGI UU AKBAR 411

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Bahwa GNPR bersama seluruh elemen masyarakat akan bersama-sama mengadakan aksi damai, monumental, 

konstitusional dan dilindungi UU AKBAR 411 yang insyaa Allah akan dilaksanakan pada hari Jum’at 4 November 

2022 M (9 Rabiul Akhir 1444 H).

Dengan ini kami dari GNPR menyampaikan sebagai berikut:

PERTAMA : Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak check & balance 

terhadap jalannya pemerintahan melalui antara lain aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi 

sesuai amanat konsitusi yang tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah 

diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya 

sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah;

KEDUA : Bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk 

berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat;

KETIGA : Bahwa GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai 

kebijakan dan keadaan yang ditimbulkan oleh pemerintah yang harus segera dibenahi dan diperbaiki untuk 

kehidupan masyarakat yang lebih baik namun seluruh aspirasi tersebut tidak pernah digubris dan diindahkan. 

Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai 

oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam 

kondisi saat ini;

KEEMPAT : Bahwa oleh karena itu kami menuntut Yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan Legowo untuk 

mundur sesuai Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan.

KELIMA : Bahwa permintaan logis kami tersebut adalah suatu hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi 

dan dilindungi.

KEENAM : Oleh karena itu sekali lagi kami mengajak segenap elemen bangsa yang cinta tanah air dan bangsa 

untuk turun ke jalan pada hari Jumat esok guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk 

pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita, diharapkan pada aksi damai 

esok berjalan lancar dan selalu dilindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Demikian Press Release Kami yang merupakan bagian hak berpendapat kami yang dijamin oleh konstitusi UUD 

1945 sesuai tugas kami sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Nasrun Minallah Wa Fathun Qariib

Wassalamu’alaikum Wr.wb

Jakarta, 3 November 2022 M / 8 Rabiul Akhir 1444 H

Presidium GNPR

AYO HADIRI AKSI 411

Presidium Gerakan Nasional Pembela Rakyat ( GNPR )

Hb. Muhammad Al-Atthas -Syeikh Yusuf Martak - KH Abdul Qohar - Ust Abdullah Hehamahua - Marwan 

Batubara - BrigJend ( Purn ) Poernomo - Hj Ust Nurdiati Akma - Buyung Ishak - Ibrahim - Aziz Yanuwar - H. 

Basir Bustomi.

Panglima GNPR 411 : Ust Slamet Maarif - Korlap Aksi : Buya Husen


Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.