-->

KPK temukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP, Cek Fakta : Ternyata berita tersebut Hoax

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai KPK temukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP, Cek Fakta : Ternyata berita tersebut Hoax. Silakan disimak.

Kabar terkaiit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam sebuah video, diklaim telah menggeledah rumah Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Dikabarkan bahwa dari hasil penggeledahan itu, KPK disebut menemukan uang sebesar Rp50 miliar di kediaman politikus PDIP asal Yogyakarta tersebut.

Konten yang beredar di YouTube itu turut memperlihatkan foto Hasto Kristiyanto tengah memakai rompi jingga, yang merupakan ciri khas dari tahanan KPK. 

Berikut judul video di YouTube yang juga tersebar melalui Twitter itu:
"#GIMANA JOK? MUSN4HKAN PARTAI PRAMPOK.!!
TERBARU.!! KPK TEMUKAN 50 MILIAR DIRUMAH HASTO
TAK BISA MENGELAK LAGI KESAYANGAN PDI-P TERANCAM BUI,".


(Foto : Hasil Tangkapan Layar/HOAX)

Lantas, benarkah KPK temukan Rp50 miliar di rumah Sekjen PDIP?

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan video di YouTube itu memuat informasi palsu atau hoaks.

Ali Fikri, dalam berita ANTARA, menjelaskan video hoaks tersebut mengutip pernyataannya secara tidak utuh dan digabungkan dengan potongan-potongan informasi lainnya.

"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," jelas Ali Fikri.

Ia mengatakan masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK. (Antara)



 Sumber: beritaodunia.com


Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.