-->

Putusan Terkait M Kace, Dituntut Selama...

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Putusan Terkait M Kace, Dituntut Selama.... Silakan disimak.

Kabar terbaru terkait Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama Muhammad Kace dengan pidana 10 tahun penjara. 

Dikabarkan bahwa tuntutan tersebut diberikan setelah melalui sejumlah tahap dan menerima keterangan dari 24 saksi ahli.

"Sebagaimana dalam dakwaan primair, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa M Kace selama 10 tahun penjara dikurangi selama terdakwa dalam tahanan," kata jaksa Syahnan Tanjung di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.

Syahnan menilai perbuatan Muhammad Kace bukan kekhilafan, melainkan sengaja membuat keonaran.

"Luar biasa bohongnya, sebanyak 100 poin yang kami dapat dari tujuh video M Kace yang beredar di media sosial," ujarnya.

Sementara itu, kasa hukum terdakwa Kamaludian Simanjuntak menilai bahwa tuntutan tersebut tidak objektif. Ia menyebut tuntutan itu diberikan karena ada rasa benci dengan kliennya.

"Terlebih jaksa menyebut secara tegas tidak ada hal yang meringankan untuk dipertimbangkan. Padahal terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa berlaku sopan selama persidangan. Dan terdakwa adalah korban yang diusir dari kampungnya karena membela pamannya," ujarnya. (Jitunews)



 Sumber: beritaodunia.com


Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.