-->

Kilat! Polri Kebut Berkas Kasus “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Kilat! Polri Kebut Berkas Kasus “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi. Silakan disimak.

 


Jum'at, 4 Februari 2022

Faktakini.info, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terus bekerja melengkapi berkas perkara dugaan ujaran kebencian dalam pernyataan “Jin Buang Anak” Edy Mulyadi.

Penyidik Bareskrim kini tengah mempercepat proses kelengkapan berkas kasus tersebut, agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Kami harus sampaikan saat ini penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, masih melengkapi berkas penyidikan, baik berkas terhadap EM," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2).

Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa sampai saat ini Edy Mulyadi masih ditahan di Mabes Polri. Kemudian terkait penangguhan penahanan sampai saat ini penyidik belum menerima permohonan tersebut.

Sumber: rmol.id


Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.