-->

Senjata KKB Ternyata dari Oknum Polisi, Prajurit TNI Berhasil Tangkap Dua Oknum Penjual Amunisi

Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakutuh. Apa kabar saudaraku semua, semoga selalu berada di bawah lindungan Allah SWT. Berikut kabar update terbaru mengenai Senjata KKB Ternyata dari Oknum Polisi, Prajurit TNI Berhasil Tangkap Dua Oknum Penjual Amunisi. Silakan disimak.

 



Sabtu, 11 Desember 2021

Faktakini.info, Jakarta - Penangkapan dua oknum anggota Polri berinisial AU alias A dan DW oleh Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi bersama Polres Nabire di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Sabtu (4/12) pukul 17.33 WIT.

Dari hasil penangkapan, kedua oknum tersebut sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO penjual amunisi senjata api.


Tepat pada Sabtu (4/12) kedua pelaku dibawa ke Jayapura menggunakan pesawat Wings Air.

Sampainya di Kota Jayapura berikutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.


Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (4/12) malam menyebutkan, kedua pelaku sudah sampai di Jayapura, kini mendapat perawatan medis.

"Saat ini kedua pelaku berada di RS Bhayangkara, guna perawatan medis sehingga mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, Sabtu (4/12).


Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal memaparkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/Polres Nabire/ tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO / 34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tertanggal 30 November 2021.

"Untuk diketahui sebelumnya pada tanggal 27 Oktober 2021, personel gabungan berhasil mengamankan 2 oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)," ujarnya.

Kedua tersangka dibawa ke Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP.

"Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui DPO atas nama AU alias A alias BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp 12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.

Sumber: koranjakarta.com


Sumber: faktakini.info
Bagaimana menurut anda saudaraku, mari tinggalkan jejak di kolom komentar dan jangan lupa untuk share berita ini agar yang lain tahu.